Rasa keingin-tahuan yang dimiliki oleh remaja saat ini biasanya sangat besar sehingga dapat menimbulkan rasa keinginan untuk mencoba segala hal yang ada. Oleh karena itu, diperlukanlah sikap kewaspadaan dan juga keberhati- hatian yang tinggi karena bila seorang remaja tidak berhati-hati dalam pergaulannya ia akan sangat mudah terjerumus ke dalam berbagai masalah, salah satunya ialah narkoba, yang akan menghancurkan hidup dan bahkan bisa membunuhnya. Apabila seorang remaja sudah terjerumus maka masa depan diri sendiri maupun masa depan bangsanya akan mengalami kesuraman. Hal ini disebabkan karena remaja merupakan tunas harapan bangsa dan sebagai pengganti generasi terdahulu, serta meneruskan perjuangan bangsa.

NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung). Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahanbahan berbahaya lainnya). Menurut Undang-undang RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, bahwa narkotika dalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan kata narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu narke, yang berarti beku, lumpuh, atau dungu. Semua istilah tersebut mengacu pada sekelompok zat yang umumnya menimbulkan risiko kecanduan bagi pemakainya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak melakukan operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Berikut ini beberapa jenis narkoba berbahaya yang biasanya pemakaiannya disalahgunakan oleh remaja saat ini (Admin, 2015) :
1. Heroin atau diamorfin (INH) / Putaw
Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin “menjerat” pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntahmuntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh Salah satu jenis heroin yang popular adalah “putauw” yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dan lain-lain.

2. Ganja (Canabis sativa syn. Cannabis indica) / Mariyuana
Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta – 9 – THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut. Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dan lain-lain.

3. Methamphetamin / Shabu-Shabu
Methamphetamine adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sint etis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria). Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.
Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine) berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama “Ïce”. Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian. Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dan lain-lain.

4. Kokain
Kokain adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/ merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora.
Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokain disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.

5. LSD
LSD (Lysergie Diethylamide Acid) yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.

6. MDMA / Ecstasy
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi—fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular system) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap system kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.

Berikut ini hal-hal yang perlu diwaspadai oleh para orang tua terhadap perilaku anaknya terutama usia remaja yang paling berisiko dalam penyalahgunaan narkoba.
1. Remaja yang ingin memperlihatkan bahwa mereka sudah mampu untuk mandiri dan tidak takut bahaya.
2. Remaja yang tidak berminat pada tujuan akademis, apalagi tentang agama.
3. Remaja yang merasa dirinya tidak diterima di masyarakat.
4. Remaja yang tidak punya konsep jelas, tentang apa yang disebut benar, dan apa yang disebut salah.
5. Remaja yang merasa dirinya tidak mendapat dukungan orang tua dan yang oleh teman-temannya sering dianjurkan agar mereka mau mencari pelipur hati untuk kepuasan dengan menggunakan narkotika.

Upaya untuk mengatasi penggunaan narkoba pada remaja adalah dengan cara melakukan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan agama sejak usia dini, agar ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat. Menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Memberikan pengetahuan terhadap anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika, dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika. Melakukan tindakan hukum, tindakan hukum sangat penting karena tindakan hukum bisa memberikan efek jera terhadap konsumen, pengedar, bandar, dan tokoh yang membantu melancarkan bisnis narkotika. Penyebaran narkotika bisa dilakukan dengan cara bekerjasama antara mayarakat, LSM, Polisi, dan insatansi penegak hukum dalam hal pengawasan penggunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Merahabilitasi, Rehabilitasi adalah tempat dimana para pecandu diberikan pengobatan. Biasanya rehabilitasi terdapat di rumah sakit yang menyediakan ruangan untuk para pasien pecandu narkoba. Sekarang sudah banyak pondok pesantren yang membuka pengobatan bagi pecandu narkoba, pondok pesantren mengobati para pecandu dengan memberikan pencerahan jiwa melalui ceramah-ceramah keagamaan, tidak hanya itu saja, di pondok pesantren juga mengingatkan siapakah kita yang sebenarnya, dan untuk apa kita hidup di dunia ini.
Hal ini diperkuat oleh pendapat dari Dimaslova’s dengan cara meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.Bukan hanya itu, bahkan anak yang masih dalam kandungan Sang Ibupun usaha mendidik anak tersebut sudah harus dilaksanakan yaitu dengan jalan kedua orangtuanya selalu berakhlak dan berbudi baik, menyempurnakan ibadah, memperbanyak bersedekah, membaca Al Qur’an, berpuasa, dan berdoa kepada Allah dengan tulus agar anak yang akan lahir nanti dalam bentuk fisik yang sempurna dan merupakan anak yang berjiwa shaleh.

Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home). Dan unit terkecil dari masyarakat adalah rumah tangga. Di sinilah tempat pertama bagi anak-anak memperoleh pendidikan perihal nilai-nilai sejak anak dilahirkan. Maka dengan demikian orang tua sangat berperan pertama kali dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya dengan.
Beberapa peneliti di Human Population Laboratory pada California Departement of Health menerbitkan daftar kebiasaan yang berkaitan dengan kesehatan dan umur panjang (Partodiharjo, 2010), Daftar tersebut mencakup berikut ini.
1. Olahraga secara teratur,
2. Tidur secukupnya,
3. Sarapan yang baik,
4. Makan secara teratur,
5. Kontrol berat badan,
6. Bebas dari rokok dan obat-obat terlarang, dan
7. Bebas dari alkohol.

Sumber :
Admin. 2015. Hidup Sehat Tanpa Narkoba, Zat Adiktif, Psikotropika. Diakses dari http://www.nafiun.com/2015/08/hidup-sehat-tanpa-narkoba-zat-adiktif-psikotropika.html?m=1 pada tanggal 28 Maret 2019 puku 19.00 WIB.
Partodiharjo, Subagyo. 2010. Kenali Narkoba & Musuhi Penyalahgunaannya Erlangga. Jakarta.
Wibawan, Tri. 2013. Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Dalam Jurnal Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.

Oleh : Rizky Rico (DD 32)